TAHAYUL, BID’AH DAN KHURAFAT (TBC)



Tahayul, Bid'ah, dan Khurafat (TBC) adalah "tiga sekawan kebatilan" yang masih hidup di kalangan umat Islam, dan islam pun melarang itu. Adapun pengertian dari ketiganya :

Pengertian Tahayul

Kata tahayul berasal dari bahasa Arab yang artinya: berangan-angan tinggi, melamun, membayangkan atau menghayal (Kamus Munawwir).  Mengkait-kaitkan kejadian-kejadian yang dianggap aneh dengan sesuatu, yang mana tidak ada dasarnya di dalam ajaran Islam. Sebagai contoh tahayul adalah : mempercayai akan mendapatkan rejeki ketika orang tertimpa kotoran cicak. Atau suara burung yang dianggap aka nada tamu yang dating, dan lain sebagainya.
Di Indonesia, tahayul berkembang dan menyebar dengan mudah, tidak bisa dilepaskan dari pengaruh agama dan kepercayaan lama. Adanya beberapa bencana alam menimbulkan korban menjadikan manusia berfikir untuk selalu baik dan menyantuni alam yang direalisasikan dalam suatu bentuk pemujaan dengan harapan bahwa sang alam tidak akan marah lagi. Kepercayaan animisme dan dinamisme merupakan suatu aliran kepercayaan yang ditimbulkan dari keadaan di atas, seperti kepercayaan pada pohon besar, atau keris yang dianggap mempunyai kekuatan tertentu atau benda-benda lainya. Kepercayaan kepercayaan itu terus berlanjut dan berkembang bersama perkembangan kerajaan-kerajaan Hindu yang menggunakan mistik (kebatinan) sebagai salah satu aliranya.

Pengertian Khurofat

Kata khurafat berasal dari bahasa arab: al-khurafat yang berarti dongeng, legenda, kisah, cerita bohong, asumsi, dugaan, kepercayaan dan keyakinan yang tidak masuk akal, atau akidah yang tidak benar. Mengingat dongeng, cerita, kisah dan hal-hal yang tidak masuk akal di atas umumnya menarik dan mempesona, maka khurafat juga disebut “al-hadis al-mustamlah min al-kidb”, cerita bohong yang menarik dan mempesona.

Bentuk-bentuk Khurafat

Djarnawi hadikusuma, dalam salah satu bukunya “Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Bid’ah dan Khurafat”, menjelaskan beberapa perilaku yang bisa dikategorikan sebagai perbuatan khurafat, yaitu:
Mempercayai bahwa berjabat tangan dengan orang yang pernah berjabat tangan dengan orang yang secara berantai sampai kepada orang yang pernah berjabat tangan dengan Rasulullah akan masuk surga.

  • Mendapatkan barakah dengan mencucup tangan para ulama. Demikian itu dikerjakan dengan kepercayaan bahwa berkah Allah kepada ulama itu akan berlimpah kepadanya.

  • Mempercayai beberapa ulama tertentu itu keramat serta menjadi kekasih Allah sehingga terjaga dari berbuat dosa. Andakata pun berbuat dosa, maka sekedar sengaja diperbuatnya untuk menyembunyikan kesucianya tidak dengan niat maksiat.

  • Memakai ayat-ayat al-Qur’an untuk azimat menolak bala’, pengasihan dan sebagainya.

  • Mengambil wasilah (perantara) orang yang telah mati untuk mendo’a kepada Allah. Mereka berziarah ke kuburan para wali dan ulama besar serta memohon kepada Allah agar do’a (permohonan) orang yang berziarah kuburnya itu dikabulkan. Ada yang memohon dapat jodoh, anak, rizki, pangkat, keselamatan dunia akhirat dan sebagainya. Mereka percaya dengan syafa’at (pertolongan) arwah para wali dan ulama itu, permohonan atau doa mesti dikabulkan Allah karena wali dan ulama itu kekasih-nya.


Pengertian Bid’ah

Bid’ah pada dasarnya berarti sesuatu yang baru. Bid’ah merupakan amalan baru dalam ibadah yang belum pernah ada di masa Rasulullah SAW. Bid’ah dalam ibadah sebuah kesesatan dan sesat akan masuk neraka.
“Barangsiapa yang mengada-adakan hal baru dalam urusan kami ini (agama) padahal bukan dari bagiannya maka ia tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Macam-macam Bid’ah

Bila dilihat dari segi ushul fikih (kaidah-kaidah hukum Islam) bid’ah dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:

  • Bid’ah dalam ibadah saja, yaitu segala sesuatu yang diada-adakan dalam soal ibadah kepada Allah swt yang tidak ada contohnya sama sekali dari rasulullah baik dengan cara mengurangi atau menambah-nambah aturan yang sudah ada.

  • Bid’ah meliputi segala urusan yang sengaja diada-adakan dalam agama, baik yang berkaitan dengan urusan ibadah, aqidah maupun adat. Perbuatan yang diada-adakan itu seakan-akan urusan agama, yang dipandang menyamai syari’at Islam, sehingga mengerjakanya sama dengan mengerjakan agama itu sendiri.


Referensi :
http://chingoo-fib.blogspot.co.id/2015/04/aik-bidah-khurafat-dan-tahayul.html

Comments

Post a Comment